Inpassing Asisten Ahli


Inpassing adalah proses penyetaraan kepangkatan, golongan, dan jabatan fungsional dengan tujuan untuk tertib administrasi, pemetaan dan kepastian pemberian tunjangan yang menjadi hak mereka.
Jum’at 05 Februari 2016, saya melakukan pemasukan berkas untuk mengurus Inpassing di Kopertis Wilayah II Kota Palembang. Syarat untuk mengurus inpassing yang terbaru, yaitu:
  1. Surat pengantar dari PTS (Perguruan Tinggi Swasta)
  2. Fotocopy JJA
  3. Fotocopy Ijazah S1, S2 dan S3
  4. Fotocopy Surat Keputusan dari Yayasan (Surat Pengangkatan Dosen Tetap)
  5. Print Out Forlap DIKTI

Berdasarkan informasi yang saya dapat, hasil inpassing ini nanti akan diberikan ke pemilik minimal 1 minggu kedepan, itu kalau pejabat yang bersangkutan untuk proses pengesahan inpassing ada di tempat. Bagaimana jika tidak ada? Ya, kemungkinan akan lebih lama atau bisa saja berkasnya hilang dan Anda disuruh memasukkan ulang berkas. *kalau kasusnya begini, yang sabar saja ya.

Apa sih pentingnya Inpassing? Menurut rumor yang saya dengar, kalau inpassing sudah keluar saya bisa mengurus berkas untuk ikut Sertifikasi Dosen (Serdos) yang pastinya harus lulus melalui beberapa tahap, diantaranya ujian TKDA dan ujian TOEP. Terus Serdos itu apa? Alaah banyak tanya, cek aja di gugel serdos itu apaan, yang pasti bukan sejenis makanan atau tumbuh-tumbuhan.

Berhubung saya dosen muda, dan baru mau belajar masalah yang beginian, jadi saya ngikut aja apa kata Kepala Bagian SDM dan kata dosen-dosen senior saya. Kalau katanya urus ini, ya saya ikut ngurus, kalau katanya urus itu, ya saya juga ikut. Selama berkas saya memadai dan itu menguntungkan buat saya, why not. Toh juga gratis tidak di pungut biaya, jadi tancaaap aja hehe.

Berkas sudah masuk ke Kopertis II, mudah-mudahan tidak ada yang bermasalah dengan berkas yang saya berikan. Tinggal sekarang berdoa dan bersabar menunggu hasilnya keluar. Ingat moto saya “DUIT”, Doa, Usaha, Ikhtiar dan Tawakkal. Doa sudah, Usaha sudah, tinggal Ikhtiar dan Tawakkal saja. Sama halnya pengalaman saya dalam mengurus Jenjang Jabatan Akademik (JJA), moto itu juga berlaku disana. Jika kata dosen senior saya mengurus inpassing mudah dan cepat, berbeda halnya dalam mengurus JJA yang lama dan berbelit-belit (ini kata mereka ya bukan kata saya -__-“). Tapi menurut saya, selama kita sabar mudah-mudahan semuanya akan menjadi mudah dan sebentar. Walaupun sempat terdengar banyak sekali berita angin yang lalu lalang di jalanan *apa hubungannya dengan angin dan jalan?.

“Mengurus JJA itu harus menyiapkan uang minimal Rp.500.000.00 kalau tidak, berkas JJA nya akan lama keluar, bahkan punya si A sampai 8 bulan lamanya dan si B sampai 1 tahun dan si C sampai punya anak dan punya cucu” dosen senior mencoba menasehati saya berdasarkan pengalaman dia.
“Oh, gitu ya buk” saya mencoba menimpali pembicaraannya.

Hari gini? Masih ada sogok menyogok? Hellooo, emang gajinya kurang besar ya? Atau kreditan banyak yang nunggak? Ini lah mental yang perlu di perbaiki dari generasi penerus bangsa, sudah 70tahun Indonesia Merdeka dari penjajahan negara lain, tapi kok sekarang malah sebaliknya. Justru dari dalam penjajahan itu berkembang biak dengan sangat pesat.

Mari kita sama-sama berdoa agar kita terhindar dan dijauhkan dari oknum-oknum yang masih memiliki otak penjajah dan kita WAJIB agar tidak ikut-ikutan seperti oknum tersebut, MERDEKA.


“Krik krik krik”, suara jangkrik terdengar dari kejauhan dan suasana tiba-tiba hening seketika.

Author:

0 comments:

Silahkan tinggalkan komentar anda dengan menggunakan opsi Name/URL. Mohon jangan komentar SPAM..! Karena komentar dengan menyertakan LINK / ANCHOR TEXT atau promosi produk tertentu akan saya hapus tanpa pemberitahuan sebelumnya
Terimakasih...!!!